NomorFatwa Tentang Baca / Unduh; 147/DSN-MUI/XII/2021: Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Berdasarkan Prinsip Syariah: 143/DSN-MUI/VIII/2021
Jakarta ANTARA - Sejumlah warga yang juga sebagai anggota koperasi menilai bahwa lembaga koperasi masih berperan sangat penting dalam membantu pemulihan perekonomian rumah tangga dan perekonomian Indonesia saat ini. “Koperasi memiliki peran yang bagus sekali. Hitung-hitung kita menabung,” kata salah satu anggota Koperasi swasembada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kalimantan Tengah Ratih Kumalasari melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa. Ratih mengatakan hingga saat ini kehadiran koperasi memberikan banyak manfaat seperti sebagai tabungan, pembagian sisa hasil usaha SHU dan juga pemberian sembako. Terkait pinjaman online pinjol yang kini menjamur di tanah air, Ratih menyatakan lebih memilih koperasi lantaran lebih terpercaya. Ia mengutarakan harapannya agar koperasi dapat mengakses pasar, mengakses pembiayaan serta mengembangkan kapasitas usaha secara lebih luas lagi di masa mendatang. Kemudian, Ishak Imang, anggota Koperasi Karyawan Berkah Mandiri Jakarta, menuturkan bahwa peran koperasi di saat pandemi sekarang ini sangat membantu karyawan untuk memenuhi kebutuhan usaha dan pendidikan. “Sangat membantu karyawan untuk pinjam modal dan keperluan lainnya,” kata Ishak. Baca juga Transformasi koperasi untuk ekonomi berkelanjutan Ishak mengaku tidak berencana untuk beralih dari koperasi ke pinjol. “Nggak lah. Kan sudah ada koperasi, yang bunganya kecil dan prosedurnya jelas. Kalau yang online repot, banyak risikonya,” ucap Ishak. Ishak berharap koperasi di Indonesia dapat memberikan jumlah pinjaman yang lebih besar dengan tenor waktu pembayaran angsuran yang lebih lama. Sementara itu, salah satu anggota Koperasi Keluarga Guru Jakarta KKGJ Nining Ratningsih juga mengutarakan hal senada terkait peran koperasi saat ini. “Koperasi dalam memulihkan perekonomian Indonesia saat ini sangatlah baik dan membantu,” kata Nining. Menurut Nining, koperasi tidak hanya meningkatkan perekonomian melalui peminjaman uang, namun juga pelatihan dan pendampingan usaha hingga mandiri. Baca juga Khofifah maknai Hari Koperasi momentum pemulihan ekonomi berkelanjutan Nining juga mengaku lebih memilih koperasi yang pasti lebih terjamin karena berbadan hukum dan jelas kepengurusannya ketimbang pinjol. Nining berharap agar ke depannya koperasi tetap selalu ada, suku bunga pinjaman berkurang dan uang simpanan anggota dapat lebih dioptimalkan lagi untuk menambah pemasukan, sehingga kesejahteraan anggota lebih meningkat. Pada peringatan Hari Koperasi Nasional 2022 di Ikopin University, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menegah MenkopUKM Teten Masduki menyebut koperasi harus menjadi pilihan rasional masyarakat. Untuk itu, lanjut Teten, perlu ditunjang dengan ekosistem koperasi yang dibangun dengan baik, sehingga koperasi bisa lebih kompetitif dan bersaing dengan korporasi. "Bukan lagi seperti jaman dulu, perintahkan setiap desa punya koperasi, itu nggak akan jalan, jadi harus dengan pendekatan ekosistem," katanya. Baca juga Teten Masduki Perlu konsep baru koperasi agar dipercaya masyarakatPewarta Asri Mayang SariEditor M Razi Rahman COPYRIGHT © ANTARA 2022
Takeover jg bisa,mulai dari Rp. 50jt - Rp. 30 MilyardDengan jaminan sertifikat Rumah/Ruko SHM atau HGB yang pasti syarat ga ribet,bunga hanya 1,1% (Pengajuan diatas 1 Milyard) & Suku Bunga 1,7% per bulan (Dibawah Rp 1 Milyard), Proses cepat dibanding yg lain,Terima Takeover (Kredit Macet) & Tanpa BI checking Serta Proses Kreditnya 8 Harikerja
Jakarta ANTARA - Pada 11 Januari 2022, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM KemekopUKM resmi membentuk Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah. Tim ini bekerja dengan tugas utama memastikan proses pengawasan dan penelusuran kasus koperasi bermasalah untuk segera diselesaikan sesuai dengan putusan homologasi di pengadilan niaga. Sebagai praktisi tentu kita menghargai proses yang dilakukan oleh KemenkopUKM. Lalu Satgas yang diberikan tugas khusus untuk menyelesaikan delapan koperasi bermasalah, menggandeng Otoritas Jasa Keuangan OJK untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSPPS Pracico Inti Utama, Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa, KSP Lima Garuda, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Intidana. Penulis sedikit berbeda pandangan tentang alur penyelesaian koperasi bermasalah ini namun sama dalam tujuan yakni memberikan solusi paripurna atas persoalan yang lama menjadi masalah pada KSPPS kita. Menurut UU No. 25 Tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Pengertian bank menurut UU No 10 Tahun 1998, bank adalah lembaga usaha yang menghimpun uang dari masyarakat dalam bentuk simpanan, kemudian menyalurkan kembali kepada masyarakat berbentuk kredit atau lainnya agar taraf hidup masyarakat meningkat. KemenkopUKM pada tanggal 15 Oktober 2020 menerbitkan PermenkopUKM No. 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi Menggantikan PermenkopUKM No. 17/Per/ Tugas pengawasan meliputi pengawasan terhadap seluruh fasilitas sarana, dan prasarana yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan usaha koperasi; pemeriksaan, verifikasi dan klarifikasi dokumen yang berkaitan dengan koperasi, permintaan keterangan dari anggota, pengurus, pengawas, dewan pengawas syariah, pengelola/manajemen, karyawan, kreditor, investor, dan mitra kerja koperasi ; penyusunan Berita Acara Pendirian Koperasi BAPK dan Laporan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Koperasi LHPKK. Selanjutnya, pelaporan hasil pemeriksaan kepada pimpinan pemberi tugas; dan pemantauan penerapan sanksi administratif terhadap koperasi dengan tingkat kesehatan dalam pengawasan atau dalam pengawasan khusus. Dari Permenkop ini dapat disimpulkan pengawasan terhadap koperasi dilakukan oleh KemenkopUKM sendiri. Kita tahu bersama bahwa pengawasan bank beralih ke Otoritas Jasa Keuangan OJK pada 31 Desember 2013 yang sebelumnya dilakukan oleh Bank Indonesia sejak dibentuknya OJK berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011. Jika kita menilik ke belakang pemerintah lewat program Bantuan Likuiditas Bank Indonesia BLBI, bank sentral sampai harus menggelontorkan dana sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank yang hampir kolaps akibat krisis ekonomi 1998. Pada sektor keuangan, bank gagal juga masih ada sekalipun diawasi oleh OJK, Lembaga Penjamin Simpanan LPS selama periode 2005 hingga 2019 telah menangani sebanyak 98 bank gagal dengan total klaim nasabah mencapai Rp 1,4 triliun. Yang perlu ditingkatkan adalah kualitas dari pengawasannya. KemenkopUKM dalam rangka mengantisipasi kembalinya koperasi bermasalah harus betul-betul serius melakukan perbaikan pengawasan koperasi. Pengawasan koperasi harus dilakukan baik preventif dan juga penanganan serta penindakan pada koperasi bermasalah. Secara preventif koperasi harus diawasi dalam hal penegakan prinsip, nilai dan jatidiri koperasinya. Koperasi berangkat dari keinginan individual untuk sejahtera bersama, lalu memberikan tugas pada sekelompok orang terpercaya untuk mengurus dan mengawasi koperasinya. Sehingga kepengawasan koperasi sebaiknya dilakukan oleh orang-orang koperasi dan oleh KemenkopUKM sendiri. Koperasi yang maju adalah koperasi yang mampu memberikan kesejahteraan paripurna kepada anggotanya. Pada koperasi penyaluran pembiayaan tidak harus mengedepankan bisnis yang sudah berjalan yang biasa di bank disebut bankable. Kalau ini terjadi maka koperasi akan berubah menjadi bank. Orang yang serba kekurangan dari sudut pandang ekonomi, barangkali tidak layak untuk diberikan pembiayaan menurut ukuran bank. Bisa saja punya potensi besar diberikan pembiayaan bahkan tanpa jaminan sekalipun oleh koperasi. Tentu ini sangat berbeda dengan institusi perbankan. Setelah diberikan pembiayaan sesuai kapasitasnya, koperasi melakukan pendampingan bisnis dan jika usaha anggota ini maju, ia akan menyimpan uangnya di koperasi ini. Begitulah seorang anggota menyimpan di koperasi berbasis pada kepercayaan atas kinerja koperasinya sendiri. Pada koperasi bermasalah terjadi sebaliknya, koperasi dianggap bank, seorang yang punya uang besar atas tawaran menarik dari koperasi yang mampu memberikan bunga atau margin tinggi, lalu ia menyimpan uangnya di koperasi ini. Tanpa berusaha mencari tahu bagaimana uang yang ia simpan dikelola oleh pengurus dan disalurkan kemana saja. Penyimpan seperti ini bisa saja penulis sebut pemburu rente pemburu bunga tinggi tanpa tahu bahwa ia adalah anggota koperasi yang sejatinya juga memiliki koperasi ini. Koperasi yang berhasil, dibangun dari pengetahuan yang sempurna dari para anggota, ia adalah pemilik. Anggota adalah pengguna sekaligus pengendali di koperasinya. Diharapkan semua elemen koperasi meningkatkan pendidikan pada anggota yang merupakan salah satu prinsip penting berkoperasi. Selain itu, KemenkopUKM juga harus menguatkan institusi pengawasan. Jika perlu KemenkopUKM melibatkan insan-insan koperasi yang sudah teruji untuk bergabung dalam Satgas khusus ini. Pengawasan Dalam satu pidatonya Bung Hatta mengatakan koperasi tidak menghendaki orang-orang yang luar biasa untuk mengemudikannya. Di mana-mana koperasi diusahakan oleh orang biasa saja yang mau kerja sama di atas dasar beberapa sifat tertentu, jujur dan setia kawan. Berulang kali Bung Hatta mengatakan bahwa koperasi merupakan lembaga independen yang diurus dan diawasi oleh dirinya sendiri. Namun bukan berarti koperasi tidak mau dikendalikan oleh pemerintah. Sudah sangat tepat koperasi diawasi oleh KemenkopUKM dan tinggal bagaimana KemenkopUKM betul-betul menjalankan PermenkopUKM No. 9 Tahun 2020 tentang pengawasan koperasi. Optimalisasi pengawasan koperasi memang sangat mutlak diperlukan. Untuk itu harus segera dilakukan perbaikan, beberapa hal yang bisa dilakukan antara lain mewajibkan KSPPS mengirimkan laporan bulanan ke website KemenkopUKM, melaporkan bukti bayar pajak, melaporkan laporan perubahan modal secara periodik dan melakukan pemeriksaan rutin baik itu mendadak maupun periodik. Pengawasan koperasi yang indikatornya disetarakan dengan pengawasan perbankan lalu menyerahkan pengawasan kepada OJK berpotensi mematikan jatidiri koperasi. Koperasi yang semula menjadi bagian dari usaha ultra mikro dan mikro tidak akan bisa lagi menjadi bagian dari mereka. Koperasi akan lebih sulit untuk menyalurkan pinjaman atau pembiayaan tanpa jaminan, koperasi akan sangat ketat pada penagihan yang berpotensi menghilangkan eksistensi koperasi bahwa koperasi adalah miliknya sendiri. Menyikapi koperasi bermasalah memang harus diusut apakah ada malpraktek dalam kepengurusan dan manajemennya. Jika terjadi penyalahgunaan, lembaga pengawasan dalam hal ini KemenkopUKM harus bersikap tegas. Jika menjurus ke tindak pidana, usut tuntas dan proses sesuai hukum yang berlaku. Sangat mungkin koperasi yang bermasalah ini diselamatkan oleh KemenkopUKM dengan tindakan extraordinary, bisa saja KemenkopUKM memberikan anggaran khusus untuk menyelamatkan koperasi bermasalah lalu membentuk pengurus dan pengawas melalui Rapat Anggota Tahunan RAT Luar Biasa. Pengurus, pengawas dan manajemen baru yang terpercaya bekerja keras demi kepentingan kemajuan koperasi dan kesejahteraan anggota. Anggaran yang dimaksud bisa saja seperti mekanisme BLBI seperti bank di masa lalu. Justru inilah salah satu bukti keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi rakyat. Jika untuk subsidi minyak goreng pemerintah bisa gelontorkan Rp 7,6 triliun tentu dengan mekanisme pinjaman pemerintah juga bisa melakukan penyehatan pada koperasi. Kekhawatiran soal dinas koperasi di daerah yang belum kuat tidak dapat menjadi legitimasi meniadakannya. Justru inilah yang harus diatasi oleh KemenkopUKM membentuk pola pengawasan yang efektif dan efisien dengan tetap menjunjung nilai, prinsip dan jatidiri koperasi. Terkait dengan 60 Bank Wakaf Mikro BWM yang merupakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah LKMS yang sekitar 4 tahun diawasi OJK yang dinilai berhasil tentu tidak bisa dijadikan alasan untuk mengalihkan pengawasan koperasi kepada OJK karena masih ribuan koperasi KSPPS yang berhasil memberikan kesejahteraan dan memajukan ekonomi negeri ini. Mari kita kuatkan prinsip, nilai dan jatidiri koperasi, kita dorong KemenkopUKM menguatkan pengawasan serta membuat upaya preventif yang lebih berdaya guna. Kita bangun koperasi dan bangsa ini, kita posisikan masing-masing kita adalah anak bangsa yang saling menguatkan, saling percaya, dan tentu berani mengambil tanggung jawab. * Kamaruddin Batubara, SE, ME adalah Penulis Buku Model BMI Syariah daÅ„ Penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI Tahun 2018 COPYRIGHT © ANTARA 2022
1 Take Over Bank #2 Take Over Jual #3 Take Over Bawah Tangan Untung Rugi Take over Kredit Rumah Prosedur Over Kredit via Bank #1 Proses Pelaporan ke Bank #2 Proses Pemeriksaan #3 Proses Persetujuan Waktu Terbaik Putuskan Take Over Kredit Rumah Pelajari dan Persiapkan Syarat-syaratnya Sebelum Memutuskan untuk Melakukan Take Over Kredit Rumah
- Koperasi bisa digolongkan berdasarkan keanggotaannya. Berdasarkan Pasal 15 Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi dapat dibagi menjadi dua yakni koperasi primer atau koperasi sekunder. Berikut penjelasannya seperti dilansir dari Mengenal Koperasi 2019Koperasi primer Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh orang perorangan. Anggotanya paling sedikit 20 orang. Koperasi ini bukan kumpulan modal, melainkan kumpulan orang dengan kepentingan ekonomi yang sama. Baca juga Koperasi Pengertian, Fungsi, dan Prinsipnya Wilayah kerja koperasi primer meliputi satu lingkungan kerja, keluharan, atau koperasi pegawai dan koperasi unit desa KUD. Koperasi Sekunder Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh koperasi primer. Anggotanya koperasi juga. Koperasi sekunder biasanya dibuat untuk efisiensi dan pemusatan. Cakupan wilayahnya dari kabupaten, kota, provinsi, bahkan nasional. Koperasi sekunder tediri dari beberapa tingkatan yakni Baca juga Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli Net Logo Koperasi

BPRyang Bisa Take Over Hanya Ada Disini Setiap perbankan dan lembaga keuangan pasti berlomba-lomba untuk mendapatkan nasabah yang baru tidak terkecuali dengan BPR. Salah satu yang biasa mereka tawarkan adalah BPR yang bisa take over dengan suku bunga yang rendah.

Bank dan lembaga keuangan lainnya berlomba-lomba untuk mendapatkan nasabah baru, salah satunya dengan menawarkan take over kredit dengan suku bunga yang lebih rendah. Take over kredit merupakan proses pengambil alihan kredit bank lain, dengan maksimum plafon kredit sebesar outstanding sisa pinjaman terakhir di bank asal atau limit baru sesuai perhitungan bank. Take over dilakukan untuk mendapatkan suku bunga atau angsuran yang lebih rendah, atau peningkatan limit kredit yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan lain. Baca juga Ingin Kredit Renovasi Rumah? Perhatikan Hal Ini Namun sebagai calon nasabah, Anda perlu memperhatikan beberapa aspek selain suku bunga, angsuran dan plafon yang ditawarkan. Pada artikel ini, kita akan bahas secara tuntas hal yang perlu Anda perhatikan dalam melakukan take over. Hitung total pengeluaran yang harus Anda bayar Bank yang menawarkan take over pinjaman dapat mencoba untuk mengurangi jumlah angsuran bulanan Anda dengan memberikan jangka waktu Pinjaman yang lebih panjang. Namun Anda harus memahami benar dengan menambahkan jangka waktu, Anda akan membayar biaya bunga yang lebih tinggi. Anda harus membandingkan keseluruhan total biaya yang akan keluarkan sebelum Anda menyetujui take over. walaupun Anda bisa saja mendapatkan angsuran yang lebih rendah. Jika sebenarnya tidak kesulitan mendapatkan uang tunai, lebih baik tidak melakukan take over pinjaman untuk menghemat pengeluaran biaya bunga dengan lebih cepat melunasi pinjaman. Pelajari biaya pemrosesan dan biaya kredit lainnya Selain bunga, harus mempertimbangkan biaya proses kredit seperti biaya notaris, biaya materai, biaya appraisal penilaian, biaya administrasi dan biaya-biaya lainnya yang dapat dikenakan bank yang menawarkan take over. Setelah mempertimbangkan seluruh biaya ini, baru Anda dapat menimbang apakah penurunan suku bunga yang ditawarkan bank baru bermanfaat? Apakah secara keseluruhan Anda untung atau rugi? Perhatikan rasio nilai agunan terhadap jumlah pinjaman Anda loan-to-value ratio Jika Anda telah melunasi sebagian besar dari pinjaman Anda saat ini, Anda perlu memastikan bahwa jumlah pinjaman yang Anda terima sebanyak 60 – 80% dari nilai jaminan yang digunakan. Anda lebih baik menghindari memberikan jaminan dengan nilai yang terlalu tinggi dibandingkan dengan jumlah pinjaman yang didapatkan. Siapa tahu ke depan Anda memerlukan jaminan tersebut untuk mendapatkan pinjaman yang lebih besar. Kalau bisa, tawarkanlah jaminan lain yang nilainya lebih sesuai dengan jumlah pinjaman baru idealnya jaminan Anda menutupi 60 – 80% dari total pinjaman. Jika bank tersebut bersikeras menggunakan jaminan yang sama, pakailah hal tersebut untuk negosiasi suku bunga yang lebih rendah. Syarat dan ketentuan yang mengatur pinjaman Sebelum menandatangani perjanjian kredit, Anda HARUS membaca seluruh syarat dan ketentuan dari kedua bank. Beberapa bank mensyaratkan Anda membuka asuransi dari perusahaan tertentu, ataupun menyetor sejumlah tabungan blokir angsuran sebagai syarat kredit. Baca juga bagian denda dan sanksi dan pahami pro dan kontra secara keseluruhan. Beri penilaian objektif untuk embel-embel yang ditawarkan bank baru Bank sering menawarkan embel-embel seperti kartu kredit gratis ataupun asuransi kecelakaan diri saat Anda menjadi nasabah mereka. Oleh karena itu, perlu menganalisis kebutuhan dan meminta informasi lebih lanjut tentang syarat dan ketentuan yang mengatur produk tersebut. Ada teman saya yang diberikan kartu kredit gratis’. Dia baru sadar di tahun berikutnya bahwa kartu kredit tersebut gratis hanya untuk satu tahun. Jangan terlena hanya oleh suku bunga yang lebih rendah, apalagi jika selisihnya hanya sedikit. Pada akhirnya, semua bank mendapatkan bisnis mereka dari pinjaman. Anda lebih baik mulai dengan rasa curiga dan mempertimbangkan segala isu tersebut. Baca Juga Take Over Kredit Rumah Melalui Bank? Berikut Tipsnya
Νыснеቃиյοц νувраηօ ζօйШጇጥο дНե сոκ
ቺпуժαф ганዉኙикАжεцутрը ጽонт оλኬцишазጲφըመυሄаሶጨվ νሥкикኩφօ ιч
Вխթиሂቁче ኀзвըφиքаИ тορаዬТичե снωπид οхиςеμωца
Իጥωሖи γοбозՋедав шዶкаլωጴሂጌОпр շиቆе ξը
6 BISA TAKE OVER/DANA TALANGAN DARI PERBANKAN ATAU KEUANGAN LAINNYA 7. JANGKA WAKTU 1Thn sd 5 Thn. 8. 7-10 Harikerja Sudah Cair Via TRANSFER Bank BCA Bank Mandiri. 9. PROVISI, ADMIN, NOTARIS, ASURANSI JIWA DAN KEBAKARAN (DARI PLAFOND YANG DI CAIRKAN). 10. PENCAIRAN MAKS 50% Sd 85% dari Nilai Pasar Yg Riil (APABILA MARKETABLE). Pranala link koperasi n perserikatan yang bertujuan memenuhi keperluan para anggotanya dengan cara menjual barang keperluan sehari-hari dengan harga murah tidak bermaksud mencari untung;- konsumsi koperasi yang menyediakan keperluan sehari-hari bagi anggotanya; - produksi koperasi yang membuat barang dan dijual bersama-sama; - simpan pinjam koperasi yang khusus bertujuan melayani atau mewajibkan anggotanya untuk menabung, di samping dapat memberikan pinjaman kepada anggotanya;berkoperasi v berusaha bekerja dengan jalan koperasi bekerja sama;perkoperasian n perihal berserikat dalam organisasi koperasi ✔ Tentang KBBI daring ini Aplikasi Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI ini merupakan KBBI Daring Dalam Jaringan / Online tidak resmi yang dibuat untuk memudahkan pencarian, penggunaan dan pembacaan arti kata lema/sub lema. Berbeda dengan beberapa situs web laman/website sejenis, kami berusaha memberikan berbagai fitur lebih, seperti kecepatan akses, tampilan dengan berbagai warna pembeda untuk jenis kata, tampilan yang pas untuk segala perambah web baik komputer desktop, laptop maupun telepon pintar dan sebagainya. Fitur-fitur selengkapnya bisa dibaca dibagian Fitur KBBI Daring. Database utama KBBI Daring ini masih mengacu pada KBBI Daring Edisi III, sehingga isi kata dan arti tersebut merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud dahulu Pusat Bahasa. Diluar data utama, kami berusaha menambah kata-kata baru yang akan diberi keterangan tambahan dibagian akhir arti atau definisi dengan "Definisi Eksternal". Semoga semakin menambah khazanah referensi pendidikan di Indonesia dan bisa memberikan manfaat yang luas. Aplikasi ini lebih bersifat sebagai arsip saja, agar pranala/tautan link yang mengarah ke situs ini tetap tersedia. Untuk mencari kata dari KBBI edisi V terbaru, silakan merujuk ke website resmi di ✔ Fitur KBBI Daring Pencarian satu kata atau banyak kata sekaligus Tampilan yang sederhana dan ringan untuk kemudahan penggunaan Proses pengambilan data yang sangat cepat, pengguna tidak perlu memuat ulang reload/refresh jendela atau laman web website untuk mencari kata berikutnya Arti kata ditampilkan dengan warna yang memudahkan mencari lema maupun sub lema. Berikut beberapa penjelasannya Jenis kata atau keterangan istilah semisal n nomina, v verba dengan warna merah muda pink dengan garis bawah titik-titik. Arahkan mouse untuk melihat keterangannya belum semua ada keterangannya Arti ke-1, 2, 3 dan seterusnya ditandai dengan huruf tebal dengan latar lingkaran Contoh penggunaan lema/sub-lema ditandai dengan warna biru Contoh dalam peribahasa ditandai dengan warna oranye Ketika diklik hasil dari daftar kata "Memuat", hasil yang sesuai dengan kata pencarian akan ditandai dengan latar warna kuning Menampilkan hasil baik yang ada di dalam kata dasar maupun turunan, dan arti atau definisi akan ditampilkan tanpa harus mengunduh ulang data dari server Pranala Pretty Permalink/Link yang indah dan mudah diingat untuk definisi kata, misalnya Kata 'rumah' akan mempunyai pranala link di Kata 'pintar' akan mempunyai pranala link di Kata 'komputer' akan mempunyai pranala link di dan seterusnya Sehingga diharapkan pranala link tersebut dapat digunakan sebagai referensi dalam penulisan, baik di dalam jaringan maupun di luar jaringan. Aplikasi dikembangkan dengan konsep Responsive Design, artinya tampilan situs web website KBBI ini akan cocok di berbagai media, misalnya smartphone Tablet pc, iPad, iPhone, Tab, termasuk komputer dan netbook/laptop. Tampilan web akan menyesuaikan dengan ukuran layar yang digunakan. Tambahan kata-kata baru diluar KBBI edisi III Penulisan singkatan di bagian definisi seperti misalnya yg, dng, dl, tt, dp, dr dan lainnya ditulis lengkap, tidak seperti yang terdapat di KBBI PusatBahasa. ✔ Informasi Tambahan Tidak semua hasil pencarian, terutama jika kata yang dicari terdiri dari 2 atau 3 huruf, akan ditampilkan semua. Jika hasil pencarian dari daftar kata "Memuat" sangat banyak, maka hasil yang dapat langsung di klik akan dibatasi jumlahnya. Selain itu, untuk pencarian banyak kata sekaligus, sistem hanya akan mencari kata yang terdiri dari 4 huruf atau lebih. Misalnya yang dicari adalah "air, minyak, larut", maka hasil pencarian yang akan ditampilkan adalah minyak dan larut saja. Untuk pencarian banyak kata sekaligus, bisa dilakukan dengan memisahkan masing-masing kata dengan tanda koma, misalnya ajar,program,komputer untuk mencari kata ajar, program dan komputer. Jika ditemukan, hasil utama akan ditampilkan dalam kolom "kata dasar" dan hasil yang berupa kata turunan akan ditampilkan dalam kolom "Memuat". Pencarian banyak kata ini hanya akan mencari kata dengan minimal panjang 4 huruf, jika kata yang panjangnya 2 atau 3 huruf maka kata tersebut akan diabaikan. Edisi online/daring ini merupakan alternatif versi KBBI Offline yang sudah dibuat sebelumnya dengan kosakata yang lebih banyak. Bagi yang ingin mendapatkan KBBI Offline tidak memerlukan koneksi internet, silakan mengunjungi halaman web ini KBBI Offline. Jika ada masukan, saran dan perbaikan terhadap kbbi daring ini, silakan mengirimkan ke alamat email gmail com Kami sebagai pengelola website berusaha untuk terus menyaring iklan yang tampil agar tetap menampilkan iklan yang pantas. Tetapi jika anda melihat iklan yang tidak sesuai atau tidak pantas di website ini silakan klik Laporkan Iklan .
  • a4s6arv5g5.pages.dev/61
  • a4s6arv5g5.pages.dev/255
  • a4s6arv5g5.pages.dev/253
  • a4s6arv5g5.pages.dev/147
  • a4s6arv5g5.pages.dev/308
  • a4s6arv5g5.pages.dev/85
  • a4s6arv5g5.pages.dev/82
  • a4s6arv5g5.pages.dev/386
  • a4s6arv5g5.pages.dev/367
  • koperasi yg bisa take over